KUNINGAN I REPUBLIKNEWS.NET-Menanggapi desakan warga soal pencopotan Kuwu Padamenak, Camat Jalaksana Bagja menyampaikan apresiasi, dan menghargai serta mendengarkan suara masyarakat, selama prosesnya berlangsung kondusif dan sesuai prosedur.

Bagja menyampaikan, sebagai pemerintah tetap menghargai aspirasi masyarakat. Alhamdulillah, penyampaian mereka tadi berjalan dengan tertib tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya telah mengarahkan BPD Padamenak serta pemerintah desa, agar menempuh prosedur resmi dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut,” kata Bagja.

Terkait kemungkinan kepala desa menolak untuk mundur, Bagja menegaskan, proses tetap akan berjalan sesuai jalur yang ada. Sementara itu, mengenai bukti-bukti yang sudah diterima kecamatan, terdapat satu persyaratan yang belum terpenuhi.

“Saya minta BPD membawa berkas-berkas ke kecamatan untuk dicek. Tapi tadi ada satu yang belum selesai, yaitu keputusan musyawarah desa,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hasil musyawarah desa tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut di tingkat kecamatan, yang kemudian akan diteruskan ke DPMD dan inspektorat untuk mendapatkan keputusan.