PALEMBANG I REPUBLIKNEWS.NET – Rotasi delapan pejabat, sebanyak delapan pejabat struktural yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, dilakukan rotasi.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-13 & 14.KP.03.03 Tahun 2024.
Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan, Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kemenkumham.
Ilham menyatakan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri yang ditetapkan pada 22 Mei 2024, terdapat delapan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Sumatera Selatan yang mengalami mutasi dan promosi.
“Mutasi dan promosi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial,” jelas Ilham.
Dengan adanya pergeseran jabatan, diharapkan dapat memacu semangat dan ide kreatif baru yang dapat memberikan kontribusi positif bagi Kementerian Hukum dan HAM.
