JAKARTA | REPUBLIKNEWS – Hasil Real Count KPU 9 partai politik berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4%, memungkinkan mereka mendapatkan kursi di DPR RI.

Informasi tersebut didasarkan pada hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dapat diakses oleh masyarakat umum melalui laman resmi pemilu2024.kpu.go.id.

Dari data yang masuk sebanyak 51,28% dari total penghitungan suara di 422.127 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, telah terungkap partai politik yang berhasil melewati ambang batas parlemen.

Hasil penghitungan suara per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB menunjukkan bahwa :

  1. PDIP meraih 16,43 persen suara
  2. Golkar dengan 14,64 persen
  3. Gerindra dengan 12,71 persen
  4. PKB mendapatkan 10,99 persen suara
  5. Nasdem 9,04 persen
  6. PKS 7,49 persen
  7. Demokrat mencatatkan 7,41 persen suara
  8. PAN dengan 6,83 persen
  9. PPP dengan 4,15 persen

Semua partai tersebut berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4% dan berhak mendapatkan kursi di DPR RI.