BANDAR LAMPUNG I REPUBLIKNEWS— Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung menegaskan tidak membuat atau mengedarkan proposal permohonan bantuan dana dengan dalih untuk pelantikan Pengurus Wilayah Lampung.

Atas hal tersebut, Ketua PW IWO Lampung Edi Arsadad meminta kepada pihak pihak yang merasa dimintai dana dan merasa keberatan agar menghubungi Pengurus IWO Lampung di Jl. Pahlawan No 15 Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung. Atau di Nomor Telfon : 0812-7280-8048 (Sekertaris Wilayah) atau  0852-5343-3012 (Kabid OKK).

“Kami mendapatkan beberapa info melalui pesan singkat WhatsApp bahwa ada proposal mengatasnamakan IWO beredar di Provinsi Lampung.

“Kami sampaikan bahwa penggunaan nama/Merk IKATAN WARTAWAN ONLINE serta Lambang/Logo IWO oleh orang bernama Aprohan Cs adalah Ilegal, silahkan di cek ke Kesbangpol provinsi Lampung ” ujar Edi Arsadad. 

Edi Mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak meladeni orang orang yang mengaku-ngaku dari pengurus IWO Lampung namun dengan nama Legalitas yang berbeda.

“Kami sudah lihat legalitas mereka, organisasi baru yang didirikan dan sahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham dengan Nama Perkumpulan WARTAWAN WARTA ONLINE (WWO)” terangnya.