BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Tahapan dan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat, akan dimulai 3 -7 Juni. Tahap pertama itu dibuka untuk mengakomodir pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi.
Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua akan mulai dibuka 24-28 Juni 2024, yang mengakomodir jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) II Kota Bogor dan Kota Depok Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono memaparkan, saat ini pihaknya terus memaksimalkan persiapan terkait kesiapan pendaftaran PPDB tersebut.
“Untuk PPDB tahun 2024 ini, jalur zonasi dan afirmasi didahulukan. Sesuai keputusan Pj.Gubernur, bahwa siswa miskin diprioritaskan oleh pemerintah,” ucap Asep, Selasa (28/5/2024).
Asep menjelaskan, bahwa siswa miskin yang terdaftar di DTKS, nantinya secara otomatis masuk dalam sekolah yang terdekat.
“Siswa miskin ekstrim otomatis datanya masuk sistem sekolah teesebut. Nantinya pihak sekolah tinggal mengecek melalui data DTKS nya,” kata Asep.
“Jika kuota sekolah negeri tidak memenuhi, maka akan dimasukkan ke sekolah swasta yang nantinya dibiayai oleh pemerintah itu sendiri,” papar asep.
Asep juga memaparkan, untuk peserta didik yang masuk dalam kategori kemiskinan ektrim tapi tidak masuk dalam DTKS, masih bisa difasilitasi dengan ketentuan berdasarkan rapat musyawarah.
Rapat musyawaran tersebut mulai dari Desa/Kelurahan, yaitu melui rapat musyawarah kepala desa, BPD dan LPM yang nantinya menghasilkan surat pernyataan bersama, untuk kemudian diajukan ke sekolah.