BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku yang diketahui mengancam legawai Puskesmas Leuwisadeng dengan menggunakan senjata tajam.

Diketahui, kejadian tersebut pada Selasa 23 April 2024 Pukul 13.39 WIB lalu, dimana seorang pria diduga mengancam karyawan Puskesmas Leuwisadeng. Pelaku diketahui marah larena merasa keluhannya tidak dilayani dengan oleh pihak Puskesmas setempat.

“Pelaku sudah kami amankan. Kami akan menindak tegas perlakuan pengancaman tersebut, serta akan usut siapa saja yang terlibat secara langsung dalam kasus Ini,” terang Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (29/4/2024).

Kapolres memaparkan, bahwa Puskesmas adalah tempat pelayanan bagi warga masyarakat yang sedang kesusahan, dan membutuhkan bukan untuk dilakukan pengancaman dari pihak mana pun.

“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk sama-sama menjaga tempat pelayanan ini secara baik,” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar segera melaporkan jika terjadi hal seperti ini lagi. Polres Bogor tidak takut menindak tegas segala bentuk premanisme untuk penangkapan dan memproses hukum lebih lanjut.