BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Jajaran Kepolisian Polsek Gunung Putri polres Bogor, melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pencari Kerja (Pencaker) disebuah perusahaan yang bernama PT.Simone Accessary Colection di Jalan Barokah RT 02 RW 11 Desa Wanaherang.

Sebagaimana diketahui, maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli) kepada para Pencari Kerja (Pencaker) yang melamar di perusahaan produsen tas ini, mencuat ke publik setelah viral dalam pemberitaan di media online.

“Kami sedang mengadakan penyelidikan dan pendalaman informasi ini”, ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, Iptu Faruk maramis, Senin (1/7/2024).

Iptu Faruk juga menyesalkan sikap para pelamar yang tidak adanya aduan resmi kepada pihak Kepolisian terkait dugan tindakan pungli tersebut. Karenanya, jika adanya aduan resmi, hal ini dapat mempermudah kepolisian untuk mengusut kasusnya.

“Tapi sayangnya ngga ada yang melaporkan”, jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri juga menghimbau kepada seluruh pencaker, agar bersedia melaporkan jika ada calo yang meminta uang untuk melamar dan dipekerjakan di Perusahaan tersebut.