JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar), berkomitmen dalam meningkatkan aspek keselamatan transportasi darat khususnya angkutan pariwisata. 

Diketahui, dimomen libur panjang Hari Raya Waisak 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

“Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, Senin (27/5).

Hendro Sugiatno menjelaskan, didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis, yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa.

“Adapun ditemukan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi, dan ersyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir,” katanya.

Terhadap bus-bus, kata dia, yang belum melakukan perpanjangan uji kir saat pengawasan dilakukan _rampcheck_ oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.