BREBES I REPUBLIKNEWS.NET- Puluhan pengguna motor berknalpot brong yang melintas d jalan Jenderal Sudirman Brebes disekitar Pospol Gedung Nasional Jawa Tengah, ditindak jajaran Polres Brebes, Jumat (5/1/2024).
Penindakan dilakukan Dalam rangka menjamin keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan lainnya, Polres Brebes melalui Satuan Lalulintas (Satlantas).
“Ada 35 Pengendara Knalpot Brong yang terjaring, dan selanjutnya diamankan di kantor Satlantas,” terang Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhamad Tariq melalui Kasatlantas AKP Rahandy Gusti Pradana saat memimpin razia Knalpot Brong dan sosialisasi larangan penggunaan Knalpot yang tidak standar di jalan Jenderal Sudirman Brebes disekitar Pospol Gedung Nasional.
Dalam kegiatan tersebut, para pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melanggar penggunaan knalpot brong, ditindak dengan Tilang dan sslanjutnya diminta untuk mengganti dengan knalpot yang Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk kendaraan yang kena razia, sementara diamankan di Kantor Satlantas. Kemudian para pelanggar diharuskan untuk mengganti kelengkapan yang sesuai standar,” jelasnya.
Rahandy menegaskan, bahwa wilayah hukum Polres Brebes harus zero knalpot brong. Menurutnya, knalpot brong seringkali menjadi biang masalah yang meresahkan dan mengganggu ketentraman masyarakat.
