BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan menindak tegas terkait persoalan Taman Wisata dibawah pengelolaan PT.Jaswita yang diduga menjadi bancakan sejumlah oknum. Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Bogor, Bachril usai ditemui wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Diketahui, Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, melakukan peninjauan dan penertiban langsung kegiatan operasional taman wisata yang dikelola PT. Jaswita yang berlokasi di Cisarua pada Kamis (12/12/2024).
Pj.Bupati Bogor Bachril mengatakan, setelah berkoordinasi dan mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan bagi yang belum ada izin agar ditutup, Pemkab Bogor akan menyegel taman Taman Wisata yang dikelola PT.Jaswita dengan memasang garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
“Areal yang belum ada izin kita pasang garis PPNS. Saat ini PT Jaswita sedang melakukan proses izin,” ucap Bachril, Sabtu (14/12/2024).
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri juga memaparkan, saat ini ia berada di lokasi wisata PT. Jaswita, yang sebetulnya telah dilakukan penertiban beberapa bulan yang lalu, tapi dua hari yang lalu dibuka kembali.
Pihaknya juga mengetahui, bahwa PT. Jaswita hanya mendapat izin seluas 4 ribu meter persegi, sementara ada 13 ribu meter persegi yang belum berizin.
“Hari ini bersama pegawai staff PT. Jaswita menyampaikan, bahwa kami akan tutup kembali 13 ribu areal yang belum berizin,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena PT.Jaswita ada hubungannya dengan Pemprov Jabar. Selain itu, pihaknya juga sudah koordinasi dan mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan bagi yang belum ada izin agar ditutup.
“Kita akan pasang garis PPNS. Karena mereka sedang melakukan proses izin, dan yang belum ada izin untuk ditutup,” imbuhnya.