Bogor|republiknews.net – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengumumkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur proses tersebut untuk tingkat pendidikan menengah, terdapat beberapa jenjang yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Setiap jenjang ini memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepada para siswa dengan beragam kebutuhan dan minat.
Petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB di seluruh wilayah Jabar telah ditetapkan dalam SOP tersebut, menegaskan komitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan jujur, transparan, dan berintegritas.
Kick off resmi pelaksanaan PPDB Jabar 2024 dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada tanggal 8 Mei 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Wahyu Mijaya, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Ika Mardiah.
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Ketua DPRD Jabar, Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Panglima Komando Daerah Jayakarta, Kepala Kepolisian Daerah Jabar, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar menandai komitmen bersama untuk menjalankan PPDB dengan integritas yang tinggi.
