CIREBON I REPUBLIKNEWS-Kendaraan yang parkir sembarangan di jalur Pantura, tepatnya di kawasan Tegalkarang sebelum Gerbang Tol (GT) Palimanan, ditertibkan Satlantas Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Kamis (2/10/2025).

Dikutip Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mendatangi sopir truk dan kendaraan lain yang kedapatan berhenti di bahu jalan. Mereka diberi imbauan untuk segera memindahkan kendaraannya ke tempat yang aman, seperti rest area.

“Parkir sembarangan di bahu jalan sangat membahayakan pengguna jalan lain, bisa mengganggu fungsi jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Bahu jalan diperuntukkan bagi kepentingan darurat, bukan untuk parkir atau berhenti,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon, AKP Hesty Kristi Wahyudi.

Petugas mendapati sejumlah kendaraan parkir hingga dua baris di badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas. Selain memberikan imbauan, petugas juga mengeluarkan surat teguran kepada sopir yang melanggar.

“Kegiatan ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kami sudah peringatkan agar mereka tidak mengulanginya,” tambah Hesty.

Kabid Ops Dishub Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi, menyebut penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut.