JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Hal tersebut setelah dilakukan pencermatan dinamika dan perkembangan saat ini, maka DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan kedua anggota DPR RI tersebut.
“Memutuskan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Yoga Mauladi menambahkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir. Ia juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan bisa menyelesaikan polemik.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Yoga.
Sebelumnya, Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
