SEMARANG I REPUBLIKNEWS.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.
Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
“Hasil ungkap Operasi Pekat 2024 Polda Jateng antara lain kasus perjudian 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, dan kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangam persnya.
