SEMARANG I REPUBLIKNEWS.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.
Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Pelaku yang di amankan terbanyak merupakan ungkap dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
“Hasil ungkap Operasi Pekat 2024 Polda Jateng antara lain kasus perjudian 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, dan kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangam persnya.
Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil disita selama operasi, antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi,” jelasnya.
“Kemudian juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya ” ungkapnya.