ACEH I REPUBLIKNEWS.NET- Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Upaya ini dilakukan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, dengan melakukan pemusnahan lahan ganja seluas ± 2 (dua) hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8).
“Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan, pada 3 s.d. 12 Agustus 2024,” ucap Biro Humas BNN RI.

Berdasarkan hal tersebut, berhasil diidentifikasi 2 (dua) titik lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:
1. Lokasi 1
