JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Disebutkan Menkum Supratman, salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
“Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman dalam keterangannya kepada wartawan,” Senin (16/6/2025).
Supratman mengaku optimis, bahwa komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum.
“Saya melihat ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik, yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara,” ujarnya.
Selain itu, ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
