BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Acara yang berlangsung Rabu, 5 Februari 2025 dimulai pukul 14.00 WIB dipusatkan di Lantai Dua Harris Hotel CCM Cibinong, merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses pemilihan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bogor, PJ Bupati Bogor, Kapolres Bogor, Kapolres Depok, Dandim, Danrem, Kejaksaan Negri Bogor, Pengadilan Negri Bogor, Sekertaris DPRD Bogor, Saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Penetapan pasangan calon terpilih ini, dilakukan setelah melalui serangkaian proses verifikasi hasil pemungutan suara yang sudah dilaksanakan dan dihitung secara transparan,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi.

Setelah penetapan ini, kata Adi, tahapan selanjutnya adalah pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.