BREBES I REPUBLIKNEWS– Aroma skandal menyeruak dari dunia pendidikan Kabupaten Brebes. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan belajar siswa, diduga dialihkan untuk membeli tiket konser musik. 

Ironisnya, konser tersebut bukan sembarangan. Naragigs Brebes 2025 yang menghadirkan band legendaris Dewa 19 bersama Andra and The Backbone di Stadion Karangbirahi, Sabtu (13/12/2025).  

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Ahmad Soleh, SH., MH, menyatakan keprihatinannya atas keberanian sejumlah kepala sekolah menggunakan dana BOS di luar aturan.  

“Apalagi ini untuk beli tiket konser. Ini sudah di luar nalar, bisa-bisanya dana BOS digunakan untuk kepentingan di luar pendidikan,” tegas Soleh, Jumat (12/12/2025).  

Ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes agar pengelolaan dana BOS kembali sesuai jalur.

“Saya juga kerap menerima laporan adanya iuran sekolah yang bersumber dari BOS untuk kebutuhan yang tidak relevan dengan pendidikan,” tutupnya.

Keluhan Guru SD Negeri

Sejumlah guru di Kecamatan Wanasari mengaku resah. Mereka menyebut bendahara sekolah menerima instruksi melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk mentransfer dana BOS sebagai iuran tiket konser.

Besaran iuran bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per sekolah. “Guru ASN diminta beli tiket konser pakai dana BOS, tapi tidak ada kwitansi. Beberapa sekolah sudah bayar,” ungkap seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/12/2025).