TANGERANG I REPUBLIKNEWS.NET –Kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan, PT.Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha PT.Semen Indonesia (Persero) Tbk – SIG, melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk memanfaatkan refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di pabrik milik produsen semen Dynamix tersebut.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Patio Pusat Pemerintah Kota Tangerang, 26 Mei 2025 antara Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia, Soni Asrul Sani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangerang, Wawan Fauzi. 

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut yaitu Walikota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, Wakil Walikota Tangerang, H. Maryono Hasan A.P., M.SI, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Drs. Herman Suwarman, M.Si, serta  Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Solusi Bangun Indonesia, Ony Suprihartono.

Dalam sambutannya, Walikota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan inovatif, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengurangan timbunan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Tangerang.

“Kami menyadari bahwa persoalan sampah membutuhkan pendekatan inovatif. RDF menjadi solusi yang tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi wujud nyata dari sebuah kolaborasi untuk menciptakan solusi yang ramah lingkungan,” tutur Drs. H. Sachrudin.

Senada, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Solusi Bangun Indonesia, Ony Suprihartono juga menggaris bawahi bahwa kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung ekonomi sirkular dan pengembangan energi terbarukan.