Kementerian Pariwisata memperkuat kolaborasi strategis dengan Kementerian Koperasi guna mempercepat pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di desa wisata, sebagai upaya memperluas dampak ekonomi yang merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat desa. Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan mampu memperkuat peran desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus mendorong tumbuhnya kelembagaan usaha rakyat yang kokoh melalui koperasi berbasis potensi dan karakteristik wilayah masing-masing. Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus. Penandatanganan PKS berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2025, dan menjadi tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman Bersama yang sebelumnya telah disepakati kedua kementerian dalam penguatan koperasi desa nasional. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur dan atraksi, melainkan harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut Hariyanto, koperasi merupakan pilar penting dalam memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa, sehingga pengembangan destinasi pariwisata perlu diiringi penguatan kelembagaan usaha masyarakat yang profesional, berdaya saing, dan mampu bertumbuh secara berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di desa wisata akan mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja lokal, serta memastikan manfaat pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat setempat secara adil. PKS ini sekaligus menjadi instrumen implementatif dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional melalui pembentukan dan penguatan koperasi desa yang mampu mengelola potensi wisata secara terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Melalui kerja sama ini, Kementerian Pariwisata akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi wisata, khususnya desa wisata, kampung wisata, serta komunitas pariwisata sebagai dasar pengembangan usaha koperasi sesuai keunggulan lokal. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk merancang model usaha koperasi yang relevan dengan karakter wilayah, mulai dari pengelolaan atraksi wisata, penyediaan layanan pendukung, hingga pengembangan produk ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal masyarakat. Selain penyediaan data, kerja sama ini juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik berupa produk utama wisata maupun produk pendukung yang memiliki nilai jual dan daya saing tinggi. Penguatan sarana dan prasarana pendukung koperasi turut menjadi fokus kerja sama, guna memastikan koperasi desa memiliki fondasi kelembagaan dan usaha yang kuat sehingga mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Ruang lingkup kerja sama juga meliputi penentuan lokasi kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama lintas kementerian, serta pembentukan tim kerja terpadu yang bertugas mengawal implementasi program di lapangan secara terukur. Hariyanto menyatakan keyakinannya bahwa sektor pariwisata akan semakin kuat melalui sinergi dengan Kementerian Koperasi, termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih secara konsisten dan berkelanjutan. Pandangan senada disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, yang menilai sektor pariwisata memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara optimal melalui koperasi. Menurut Panel Barus, pengelolaan pariwisata berbasis koperasi bukan sekadar mendorong aktivitas ekonomi, melainkan memastikan manfaat ekonomi tersebut terdistribusi secara adil kepada masyarakat desa sebagai pemilik dan pelaku utama kegiatan usaha. Ia berharap PKS ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan sektor pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata yang memiliki potensi besar namun belum terkelola optimal.
Panel Barus menekankan pentingnya transformasi Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis menjadi badan usaha formal berbentuk koperasi, sehingga memiliki legalitas, akses pembiayaan, serta kapasitas bisnis untuk tumbuh dan bersaing secara profesional.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap koperasi desa mampu menjadi tulang punggung pengembangan pariwisata nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi rakyat dan pembangunan berbasis desa.
