REPUBLIKHUKUM-Kejaksaan di Tanah Air diminta memperkuat penanganan perkara korupsi yang menyebabkan kerugian terhadap keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung)  ST Burhanuddin saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu (18/6).

Dalam kegiatan tersebut, Burhanuddin memberikan arahan langsung kepada para pejabat utama Kejati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Maluku Utara.

Pihaknya menggaris bawahi pentingnya konsistensi dan komitmen, dalam pemberantasan korupsi di seluruh jenjang institusi kejaksaan.

“Saya perintahkan seluruh Kajati dan Kajari untuk tidak ragu-ragu mengungkap dan menyelesaikan perkara korupsi. Ini adalah perintah tegas,” ujar Burhanuddin dalam sesi pengarahan tersebut.

Burhanuddin menegaskan, bahwa capaian dalam menindak perkara korupsi akan dijadikan tolak ukur penting dalam mengevaluasi kinerja para pimpinan Kejati dan Kejari yang ada disetiap wilayah.