BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi menegaskan terhadap para pengusaha untuk mematuhi aturan jam operasional. 

Kang Dedy Mulyadi tidak akan memberikan toleransi terkait jam operasional truk melintas di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 

“Pernyataan sudah jelas, bahwa apabila pengusaha tidak mentaati peraturan tentang jam operasi, maka saya tutup,” kata Kang Dedi, Jumat (19/9/2025).

Ia tidak merinci aturan yang dimaksud. Namun Kabupaten Bogor memiliki Perbup Nomor 120 Tahun 2021 yang mengatur waktu operasional angkutan barang khusus tambang di wilayahnya.

Dalam aturan tersebut disebutkan waktu operasional truk tambang hanya pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

“Kalau dia tidak mentaati peraturan jam operasi dan operasinya merugikan masyarakat, meresahkan, bahkan truk-truk besarnya hari ini itu menggunakan jalan provinsi yang baru dibangun dengan dana ratusan miliar,” tutur KDM.