BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET—Kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) berinisial (STR), yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di wilayah Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat berhasil terungkap.

Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif dengan upaya penyelidikan yang melibatkan lintas wilayah dan koordinasi dengan berbagai jajaran Kepolisian wilayah Bali, NTT dan Sumatera. 

“Saat ini para tersangka yang telah ditangkap diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Rio dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

AKBP Rio menambahkan, pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut perkara ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. 

“Kasus ini menjadi prioritas, dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan. Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran kepolisian lintas wilayah,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, ketika korban (STR) berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun hingga keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak dapat dihubungi. 

“Kekhawatiran sang istri mendorongnya untuk mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi sejumlah tempat yang biasa dikunjungi,” jelas Kapolres. 

Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

“Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga. Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Bogor,” ujarnya.