JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), rencannya bakal dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Hal tersebut dikatakan Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
“Bisa jadi setelah lebaran, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk,” ucap Budi.
Menurut Budi, sebelum memanggil RK dalam dua pekan mendatang, penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi dari internal BJB untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut.
“Setelah itu, kami dari penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan. Kemudian setelah kedua kelompok saksi tersebut diperiksa, barulah penyidik menjadwalkan pemeriksaan RK,” katanya.
“Untuk RK, tentunya akan diadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
