BREBES I REPUBLIKNEWS.NET-Rumah tidak layah huni milik Kaswiah (72) RT 2 RW 4 Desa Bentarsari, Kecamatan Salem Brebes, dikabarkan segera mendapat perbaikan melalui penggalangan dana secara swadaya. Hal itu dikatakan Kades Bentar, Darsono usai dihubungi republiknews, Selasa (23/9/2025).

Darsono menjelaskan, bukan tidak adanya perhatian dari pemerintah terkait salahsatu warganya yang tinggal di gubuk reot, namun hal itu lantaran sebelumnya status tanah rumah milik warga tersebut berstatus tanah bengkok. Sehingga, hal itu yang menjadikan kendala belum adanya bantuan.

“Bukan tidak diperhatikan, kita sebelumnya sudah ajukan ke Pemda, tapi karena status tanahnya bengkok, maka adanya kendala. Ahirnya, saya dari Pemdes bersama warga hingga tokoh masyarakat, secara swadaya menggalang dana untuk perbaikan rumah milik Kaswiah itu,” kata Darsono.

Ia memastikan jika rumah milik Kaswiah itu akan segera diperbaiki. Mengingat hasil dari para donatur yang berniat menyumbangkan harta bendanya untuk ibu Kaswiah guna memperbaiki rumahnya yang tak layak.

“Alhamduliah saat ini sudah terkumpul dari para donatur sebesar Rp48 juta. Minggu ini  kita segera lakukan perbaikan rumah milik Kaswiah,” ujar Darsono.

Camat Salem Adhitya yang dikonfirmasi hal ini, mengatakan bahwa persoalan rumah warga yang tidak layak huni menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) dan Kabuoaten Brebes dan Desa setempat.