JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET-Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan bus berulang.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi pada Rapat Pimpinan yang diselenggarakan Senin (13/5) sore secara virtual.
“Perlunya kolaborasi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah, Balai Pengelola Transportasi Darat di daerah, dan juga setiap Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten hingga Kota,” ucap Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal S.H.,M.H, Selasa (14/5/2024).
Aznal memaparkan, setiap data Perusahaan Otobus (PO) di Pemerintah Pusat dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan agar tidak terjadi ketidaksesuaian.
“Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus,” tambah Aznal.
Lebih lanjut, Axnal menuturkan setiap armada bus harus rutin dilakukan _rampcheck_ dan harapannya sopir yang mengemudikan kendaraannya memiliki reputasi yang baik.
