JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET–Berdasarkan hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran Hari Raya Idulfitri jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Turut hadir dalam sidang tersebut, perwakilan ormas-ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan perwakilan dari Komisi VIII DPR. Hadir pula perwakilan dari negara-negara Islam yang ada di Indonesia.
“Ditetapkan 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu 10 April 2024 Masehi,” ucap Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, dalam keterangannya.
Pihaknya menjelaskan, sebelumnya Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
“Seperti sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H lalu, sidang Isbat kali ini diawali dengan paparan posisi hilal 1 Syawal 1445 Hijriah oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama,” jelasnya.
Kemudian pada tahap kedua sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri terbatas secara fisik oleh perwakilan MUI, Komisi VIII DPR, menteri dan wakil menteri Agama.
