BOGOR I REPULIKNEWS.NET- Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat oplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram, di Kampung Rawa Jamun, RT 04, RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, digerebek aparat kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan beserta 300 tabung gas elpiji berbagai ukuran, dua unit mobil pickup, serta berbagai alat penyuntik gas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mendapatkan informasi adanya praktik pengoplosan gas elpiji beroperasi di wilayah Cileungsi. Dan benar, rumah tersebut sedang melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg dengan menggunakan selang regulator ke tabung gas elpiji 12 kilogram,” ungkap Kapolsek Cileungsi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).
Akp Yohanes menjelaskan, dari 3 orang terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-msing, seperti BG (50) yang berperan sebagai pemilik dari bisnis dan tempat ilegal ini. Selain pemilik, juga diamankan TM (47), dan AM (37) yang merupakan karyawan dari BG, berperan sebagai pengoplos.
“Modus operasi yang mereka lakukan dalam tindak pidana pengoplosan, dengan cara memindahkan gas 3 kg subsidi pemerintah ke dalam gas ukuran 5,5 kg, 12 kg, sampai dengan 50 kg,” terangnya.
Menurutnya, gas itu diisi oleh mereka tidak dengan penuh, sehingga mereka mendapatkan untung berlipat-lipat. Sementara modus oplos gas tersebut sudah dilakukan selama 3 tahun, dengan mengantongi keuntungan per harinya sebesar 4 juta rupiah, dengan total kerugian negara sebesar 4,5 miliar rupiah.
