BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gudang bahan baku sabun tepatnya di Jalan Alkesa Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara. Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP setempat, langsung melakukan penyegalan, Minggu (24/3/24).

Diketahui, tim gabungan yang ditugaskan Wali Kota Bogor Bima Arya itu untuk melakukan investigasi mencari penyebab adanya busa di aliran Sungai Ciliwung di Kedung Halang, telah membuahkan hasil.

Munculnya busa di aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, pertama kali dilihat oleh warga pada Sabtu (23/3/2024) pagi, yang selanjutnya dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

“Dari hasil investigasi, ditemukan adanya gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian, di Jalan Alkesa Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.

Menurutnya, di lokasi tersebut tak hanya ada gudang transit saja, namun produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung Kelurahan Kedunghalang. 

“Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu, hanya untuk tempat pengetesan. kalau bahan itu mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual gitu,” jelasnya.

Temuan gudang transit penyimpanan bahan baku sabun, yang diduga menjadi sumber busa di aliran Sungai Ciliwung itu diperkuat dengan ditemukan tong-tong berisi gel yang sama, seperti yang ditemukan di Sungai Ciliwung oleh Satgas Naturalisasi Ciliwung beberapa jam setelah busa terbawa aliran sungai ke wilayah Kabupaten Bogor.

“Tindak lanjut dari temuan hasil investigasi tersebut, selanjutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel yang ada di gudang transit. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat panggilan oleh Satpol PP Kota Bogor,” ujarnya.

Dari sampel yang sudah diambil oleh LH yang memiliki kompeten dibidang itu, kemudia dari Satpol PP memberikan surat pemanggilan serta menyegel bangunan untuk diproses lebih lanjut, sambil menunggu hasil lab yang dilakukan oleh DLH terhadap sampel yang sudah diambil.