SUKABUMI I REPUBLIKNEWS.NET- Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dan premanisme yang meresahkan masyarakat selama Operasi Pekat II Lodaya 2025, Selasa (13/5/2025).
Salah satu sorotan utama adalah penangkapan dua pelaku berinisial Y dan YS, yang diketahui diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus operandi mengaku sebagai wartawan.
Kasus pemerasan ini terungkap berkat kesigapan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama jajaran Polsek, yang secara intensif memberantas berbagai penyakit masyarakat dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kedua pelaku, Y dan YS, melancarkan aksinya dengan ancaman publikasi berita negatif.
“Modus operandi mereka, mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah. Kemudian mereka juga meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan,” jelas Iptu Hartono.
Yang lebih mencengangkan, lanjut Hartono, meskipun korban telah menyerahkan uang, kedua pelaku justru tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan.
