CIREBON I REPUBLIKNEWS – Pekan ini, Cirebon Raya diguncang dua peristiwa memilukan yang menyita perhatian publik. Dari pegunungan Kuningan hingga pesisir Indramayu, kabar duka dan pengkhianatan kepercayaan rakyat menjadi sorotan utama.
Kades Mancagar Tersandung Korupsi Rp 1 Miliar: Dana Desa Jadi Pelunasan Utang?
Warga Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap kepala desa mereka, ZS (66), yang diduga menggelapkan dana desa senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam dua tahun terakhir.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa ZS memalsukan laporan pertanggungjawaban dan tidak menyalurkan dana kepada pelaksana kegiatan. Empat proyek desa, baik konstruksi maupun non-konstruksi, ternyata hanya ada di atas kertas.
“Dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang bank bersama kaur keuangan desa yang kini masih buron,” ujar Akbar dalam konferensi pers, Senin (17/11/2025).
Barang bukti berupa dokumen keuangan, buku tabungan, dan uang tunai Rp 20 juta telah diamankan. ZS kini ditahan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
