BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Dua orang terduga pelaku pembacokan di depan SPBU Parung Hijau, Jalan Raya Parung-Bogor Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, berhasil dkamankan pihak kepolisan.

Dari informasi yang dihimpun, A (15) meninggal dunia akibat menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pelaku diduga aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang diantaranya dari empat terduga pelaku dari peristiwa tersebut.

“Ada dua orang yang diamankan, dua orang lagi DPO,” kata AKP Teguh saat dikonfirmasi awak media.

Ia pun mengatakan, dua pelaku berinisial R (25) dan L (22) yang sudah diamankan hingga kini dua rekannya K dan C masih DPO.

“Palaku yang diamankan dan korban masih satu Kecamatan hanya beda Desa,” ungkapnya.

Aksi tawuran tersebut yang menyebabkan meninggalnya Alvito terduga aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok.

Kata AKP Teguh, peran kelompok masing-masing pelaku yang ditangkap yaitu sebagai pelaku utama pemukulan terhadap korban yang terlibat aksi tawuran pada 1 Januari 2024.

“Inisial R sempat menendang 4 kali dan memukul korban, menggunakan tangan kosong, sedangkan L membawa senjata tajam, hingga kini belum bisa diambil keterangan karena alami luka serius juga,” ujarnya.