KARAWANG I REPUBLIKNEWS.NET – Dua wartawan mengalami nasib tak menyenangkan saat melakukan profesinya. Perlakuan tak menyenangkan tersebut, seperti diduga diusir dan diintimidasi orang bayaran di lokasi proyek mini socker dan arena konser gladiator, milik salahsatu artis, di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, Senin 4 Maret 2024.
Aksi tak terpuji itu, terjadi saat dua jurnalis tengah melakukan investigasi untuk pendalaman berita, terkait kasus dugaan penipuan dalam proyek tersebut yang dilaporkan seorang pengusaha di Karawang.
Dua jurnalis korban pengusiran dan dugaan intimidasi orang bayaran itu, diantaranya Ega Nugraha (Pojoksatu.ID) yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah (AlexaNews.ID).
Keduanya mengaku terpaksa harus meninggalkan lokasi proyek, karena demi keselamatan mereka terancam, oleh aksi tak perpuji sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.
“Kamera saya nyaris rusak, nyaris jatuh. Saya saat itu sedang ngambil gambar lokasi, di belakang ditepuk orang bayaran itu. Saya juga dipaksa untuk menghentikan pengambilan gambar,” ujar jurnalis yang akrab disapa Ame, kepada media ini.
Senada dengan Ame, Ega Nugraha mengungkapkan, dirinya mendapatkan aksi bergelagat intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut.
“Kami diusir, kami juga mendapatkan aksi mengarah pada intimidasi. Kami tak bisa berbuat apa-apa. Saat itu kesalamatan kami terancam,” ucap Ega.
Yang dilakukan orang-orang bayaran di lokasi proyek milik artis Vikcy Prasetyo itu, kata Ega, jelas sudah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1.
“Ini jelas melanggar UU Pers. Kami sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dan saya sendiri sebagai jurnalis sudah tersertivikasi Dewan Pers, sebagai Wartawan Utama, dengan nomor sertifikat UKW 13383 PWI/WU/DP/IV/2018/14/02//89. Kami akan bawa ini (kasus) ke ranah hukum,” tandas Ega Nugraha.