BOGOR I REPUBLIKNEWS-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) periode 2025-2029, yang digelar di Desa Citeureup Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat, berjaan sukses. 

Dalam pelaksananya, Pemilihan Antar Waktu Desa Citeureup Kabupaten Bogor diikuti 3 calon, yakni Gugun Wiguna, Efi Rahayu dan Muhammad Febri. Pelaksanaan di pusatkan di Lapangan Kampung Jagal Desa Citeureup, Sabtu (27/9/2025).

Turut hadir pada acara ini, DPMD Kabupaten Bogor, Camat Citeureup, Kapolsek Citeureup dan Babinkamtibmas, Danramil 03-0621/Citeureup, RT RW, Kadus. Hadir tentunya BPD, Kelembagaan Masyarakat dan Tokoh selaku hak pilih dari 38 RT, 8 RW dan 4 Kadus.

Pengamanan melibatkan unsur kepolisian dari Polsek Citeureup, Koramil 03-0621/Citeureup, Satpol PP Kecamatan Citeureup dan Linmas Desa setempat, serta unsur kepemudaan dan masyarakat desa dan kecamatan Citeureup.

Subkor Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, H.Ahmad Munawar mengatakan dalam pelaksanaan PAW Kepala Desa Citeureup, sebanyak 262 peserta yang mempunyai hak pilih. 

Namun peserta yang hadir sebanyak 178 peserta. Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memenuhi forum 2/3 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan bersama. 

Ketentuan 178 peserta musyawarah tersebut adalah hasil dari perpanjangan waktu sebanyak 2 (dua) kali kesempatan. Dari kesempatan pertama perpanjangan waktu selama 30 menit, dan perpanjangan waktu kedua selama 30 menit.

“Sehubungan telah ditetapkannya DPT sebanyak 178 peserta musyawarah, pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, calon Kades terpilih Desa Citeureup Kecamatan Citeureup adalah Gugun Wiguna yang dimana musyawarah pelaksanaannya dilakukan secara musyawarah mufakat,” jelasnya. 

H.Ahmad Munawar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilihan keoama desa antar waktu di Desa Citeureup.