JAKARTA I RAKYATBERSUARA — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Tata Kelola Keimigrasian di Hotel Bidakara, Jakarta, 10–12 Februari 2026.

Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari 18 kementerian/lembaga untuk memperkuat pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penegakan hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menegaskan rakor ini menjadi wadah sinkronisasi lintas kementerian/lembaga.

 “Pertemuan ini membuka jalan perumusan rekomendasi kebijakan komprehensif di bidang keimigrasian. Saya mengapresiasi semangat seluruh K/L yang hadir,” ujarnya, Rabu (12/2026).

Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdito Sandi Pratama, dalam keynote speech menekankan bahwa optimalisasi PLBN dan penegakan TPPO adalah wujud kehadiran negara di garis depan. Ia menyoroti perlunya pembaruan Border Crossing Agreement (BCA) Indonesia–Malaysia sebagai living document yang adaptif terhadap dinamika perbatasan.

“Pengawasan tidak cukup bertumpu pada dokumen, melainkan berbasis analisis risiko, indikator red flags, dan integrasi Satu Data Nasional,” tegasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu, menguraikan tantangan struktural di lapangan, mulai dari keterbatasan operasional PLBN, ketimpangan infrastruktur, hingga dominasi jalur informal yang rawan penyelundupan dan TPPO. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kedaulatan negara dan realitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan.

 “Ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap mobilitas lintas batas serta ketidaksesuaian lokasi pos resmi dengan aktivitas harian memperumit pengelolaan kawasan perbatasan,” ujarnya.

Secara strategis, kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara dipandang sebagai zona kritis nasional. Penguatan koordinasi lintas sektor, penyesuaian implementasi BCA, serta pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan aspek keamanan, sosial-budaya, dan ekonomi dinilai mendesak demi kesejahteraan masyarakat perbatasan.