BOGOR I RAKYATBERSUARA– Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi, yakni Kesatuan Mahasiswa Nusantara (KMN), Gerakan Amarah Mahasiswa Bogor (GAMB), Mahasiswa Peduli Bogor (MPB).

Selain itu, Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN), serta Gerakan Mahasiswa Bogor Anti Korupsi (GMBAK), menuntut Polres Bogor mengusut tuntas kasus kematian seorang warga di Pongkor beberapa waktu lalu.  

Ketua GAMB, Abdul, menegaskan bahwa keadilan tidak boleh ditunda. “Keadilan yang tertunda sama dengan pengkhianatan terhadap nilai hidup. Diamnya hukum saat rakyat bersuara adalah kebiadaban,” ujarnya dalam pernyataan rencana aksinya, Kamis (12/2/2026).  

Aliansi mahasiswa mendesak agar seluruh fakta dibuka ke publik dan para pelaku segera diungkap demi menjamin transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bogor.  

Menurut Abdul, bahwa penundaan keadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai hidup. Selain itu, diamnya hukum saat rakyat bersuara adalah kebiadaban.