BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, yang tengah hamil lima bulan, mengadukan suaminya yang diakuinya telah menikah lagi hingga menelantarkannya selama satu tahun. 

Pengaduan yang didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Irawansyah, SH, MH dilakukan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II Jawa Barat di Jalan Baru II No. 8, Pasirkuda, Kota Bogor, Selasa (3/12/2024).

“Suami saya YN yang berstatus ASN golongan II B, telah jarang pulang ke rumah sejak setahun terakhir,” ucap S ditemui wartawan.

S mengaku menikah dengak YN yang merupakan seoarang ASN sejak tahun 2022, namun hubungan mereka memburuk setelah YN diketahui menikah lagi.  

“Jarang sekali pulang, seminggu sekali terkadang, dan nafkah juga sangatlah tidak sesuai,” tambah S.

Sementara itu, Ketua LBH Bogor, Irawansyah, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak Ibu S sebagai istri sah terpenuhi.