JAKARTA | REPUBLIKNEWS- Pada hari ini, Minggu (7/1/2024), Indonesia kembali memasuki babak ketiga debat Pilpres 2024. Debat yang akan dilangsungkan di Istora Senayan pukul 19.00 WIB ini menjadi panggung bagi para calon presiden dan calon wakil presiden untuk mempresentasikan pandangan mereka terkait Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Globalisasi, Geopolitik, dan Politik Luar Negeri.

Mengusung tema yang begitu penting dan kompleks, debat ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat terkait visi dan misi pasangan calon presiden yang bertarung di Pilpres 2024. Namun, perhatian tidak hanya tertuju pada tema debat, tetapi juga pada tiga perubahan signifikan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia.

1. Hanya 1 Mikrofon di Podium

KPU RI memutuskan untuk kembali menyediakan podium bagi pasangan calon dalam debat Pilpres 2024. Namun, perubahan utama terletak pada penggunaan mikrofon. Kali ini, KPU hanya akan menyediakan satu mikrofon di podium.

Menurut Komisioner KPU RI, August Mellaz, keputusan ini sudah melalui pertimbangan yang matang. “Keputusan untuk tetap menggunakan podium telah disetujui dalam rapat sebelumnya. Dia posisinya memang seperti jangkar,” ungkapnya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan penggunaan satu mikrofon, diharapkan setiap pasangan calon akan lebih fokus dan terstruktur dalam menyampaikan pandangan mereka. Hal ini juga dapat menciptakan kesan kesetaraan di antara calon presiden dan calon wakil presiden.