BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Seorang remaja laki-laki Sdr MRL bocah 15 Tahun, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam tawuran dengan membawa senjata tajam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Keterangan dari yang diamankan Sdr MRF bersama sejumlah temannya, Sdr H, Sdr R, Sdr D, dan dua orang lain yang tidak dikenal oleh Sdr MRF, bermaksud untuk bertemu dengan kelompok lain guna melakukan tawuran di perumahan DDN Sukahati.

Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, mereka tidak menemukan musuh yang dimaksud,” terang Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Setelah itu, lanjut Kompol Waluyo menjelaskan, Sdr MRF dan teman-temannya memutuskan untuk kembali menuju Kampung Poncol.

Saat dalam perjalanan, mereka terlibat dalam kecelakaan di depan SMP 2 Cibinong karena pengendara motor yang dikemudikan oleh Sdr MRF melakukan manuver ugal-ugalan. Akibatnya pelaku berserta teman temannya jatuh dari motor.

Tindakan tegas pihak kepolisian memberikan gambaran akan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menangkap remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan yang meresahkan, pihak berwenang berupaya keras untuk mencegah potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan publik.