BOGOR I RAKYATBERSUARA-Pasca insiden dugaan tindakan represif berupa pemukulan terhadap dua mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Fauzan dan Muadz (Uta), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIKA menegaskan sikap tegas.
Mereka menyatakan tidak ada ruang negosiasi, tidak ada kompromi, dan tidak ada penyelesaian di luar jalur hukum. Dalam pengawalan kasus ini, BEM UIKA bersama korban telah menghadiri pertemuan dengan Kapolresta Bogor.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas laporan dugaan tindakan represif saat aksi demonstrasi. Korban telah menjalani pemeriksaan medis dan dipertemukan dengan pihak kepolisian yang diduga terlibat.
"BEM UIKA mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Bogor yang membuka ruang klarifikasi, namun menegaskan bahwa apresiasi tidak berarti melemahkan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas," tegas Fauzan, Rabu (1/7/2026).
Fauzan menambahkan, tidak ada uang, tidak ada negosiasi, hanya keadilan yang harus ditegakkan. Sebagai bukti keseriusan, Fauzan akan membuat Laporan Polisi LP) dan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi proses hukum.
"Kami dari BEM UIKA juga menuntut agar oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan represif diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan," ujar Fauzan.
Sebagai informasi, komitmen BEM UIKA jelas: mengawal tegaknya keadilan, menjunjung tinggi hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara transparan, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.