BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, merilis warga Bumi Tegar Beriman yang sebelumnya ber E-KTP Jakarta, dan di nonaktifkan sedang dilakukan perpindahan.
Dalam keterangannya, Disdukcapil Kabupaten Bogor sendiri menangani sebangak 18.385 ribu warga. Mereka tinggal di Kabupaten Bogor, namun ber-KTP Jakarta.
“Ada 18.385 ribu warga Kabupaten Bogor yang ber-KTP Jakarta sedang urus perpindahan KTP Kabupaten Bogor,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana, Senin (13/5/2024).
Dari jumlah 18.385 itu, Kata Hadijana, warga tersebut bertempat tinggal di wilayaj Kabupaten Bogor.
“Mereka mengurus karena di Jakarta ada aturan hingga mereka di nonaktifkan,” ucap Hadijana.
Ia menuturkan, mereka merupakan warga Jakarta dengan tempat tinggal di Jakarta, dan awalnya ber E-KTP Jakarta
