BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET– Dalam waktu dekat, pedagang kaki lima (PKL), di kawasan Flyover Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, bakal ditertibkan Satpol PP.

“Rencana penertibannya akan digelar pada 17 Juli 2025 mendatang. Untuk jumlahnya kurang lebih 400 bangunan liar (bangli),” terang Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Selasa (15/7/2025).

Anwar menyebut, penertiban itu akan dilakukan dengan tim gabungan yakni personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Dinas Lingkungan Hidup, PD Pasar Tohaga dan PLN.

“Kami menyiapkan 120 personil, dibantu petugas dari Kecamatan setempat, Polsek, PLN dan DLH. Ada juga dari PD Pasar,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana mengaku, jika pendataan para PKL tersebut bertujuan untuk menata kawasan Cileungsi untuk menjadi lebih baik.

“Lokasinya berada di sekitar flyover depan pasar, area Ramayana dan samping Pasar Cileungsi. Intinya menjadikan wilayah di sekitar flyover itu bebas dari PKL,” ujarnya.