KOTA BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang terpilih pada Jumat (23/8) di Hotel Papyrus, Tanah Baru, Kota Bogor.

Seluruh Komisioner KPU Kota Bogor hadir dalam acara tersebut, didampingi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisioner Bawaslu Kota Bogor, serta perwakilan dari partai-partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya seluruh rangkaian Pemilu 2024 dengan baik, yang puncaknya ditandai dengan penetapan 50 kursi DPRD Kota Bogor.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita telah menuntaskan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan menetapkan perolehan kursi dan anggota DPRD Kota Bogor terpilih,” ujar Habibi kepada media pada Jumat (23/8).

Habibi juga menjelaskan bahwa KPU Kota Bogor telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara kepada seluruh partai politik yang memperoleh kursi, serta kepada Pemerintah Kota Bogor. Dengan ini, proses pelantikan anggota DPRD selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor.

“Pada tanggal 22 Agustus 2024, KPU RI telah menetapkan secara nasional perolehan kursi, dan hari ini kami ditugaskan untuk menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih untuk Kota Bogor,” tambahnya.