KALTIM -REPUBLIKNEWS.NET-Aktivitas tambang ilegal yang berada di kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dilakukan penindakan oleh Tim pengamanan PT. Berau Coal dan Polres Berau, pada jumat sore 17 Mei 2024.
Dalam penindaakannya, Tim menemukan lokasi penambangan ilegal yang berada di area konsesi P. Berau Coal, tepat berada di pinggir jalan utama H.A.R.M Ayoeb Gunung Tabur, di depan lapangan sepakbola.

Selain terdapat bekas kerukan batubara dari tambang ilegal tersebut, juga ditemukan 3 unit alat berat berupa excavator yang diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Penindakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan, berada dalam izin konsesi PT Berau Coal,” kata Security Manager PT.Berau Coal, I. Punto dalam keterangan persnya.
Punto menjelaskan, bahwa penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal yang terjadi di wilayah konsesi PT Berau Coal di area Gunung Tabur. Pihaknya mengamankan 3 unit alat berat yang ada di lokasi.
