JAKARTA|republiknews.net – Aiptu Supriyanto, seorang anggota Polres Lampung Tengah, diberikan beasiswa untuk mengikuti pendidikan perwira setelah menemukan uang sebesar Rp 100 juta yang ditinggalkan oleh seorang pemudik di rest area tol.
Berkat integritas dan dedikasi dalam tindakan yang menunjukkan kejujuran dan profesionalisme, Aiptu Supriyanto dianugerahi beasiswa oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Aiptu Supriyanto, pada hari Minggu (14/4/2024), menemukan dan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta yang ditinggalkan oleh Sukisno, seorang pemudik yang sedang dalam perjalanan kembali ke Belitung, di rest area KM 116A tol Lampung.
Komisaris Besar Umi Fadilah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto merupakan bukti konkret dan teladan dari perilaku ideal anggota kepolisian.
Umi menyatakan, “Tindakan tersebut menunjukkan kejujuran, dedikasi, dan integritas yang tulus dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota kepolisian,” saat ditemui usai acara halal bihalal di Mapolda Lampung pada hari Selasa (16/4/2024).
Dalam penjelasannya, dia juga menegaskan bahwa Aiptu Supriyanto direncanakan untuk mengikuti program pendidikan alih golongan (PAG) Polri sebagai bagian dari persiapan pada akhir tahun 2024 ini.
