BEKASI I RAKYATBERSUARA— Gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, kembali memakan korban. Hujan deras sejak siang memicu longsor besar pada pukul 15.30 WIB, menimbun truk sampah dan warung di sekitar lokasi. 

Empat orang tewas, lima lainnya masih dalam pencarian, sementara empat berhasil selamat.  Tim SAR gabungan dari BPBD DKI Jakarta dan Kota Bekasi terus melakukan evakuasi dengan alat berat. Hingga Senin (9/3), pencarian korban hilang masih berlangsung.

“Longsor ini bukti ketidakseriusan pemerintah dalam mengurus sampah,” tegas Dwi Retnastuti, praktisi persampahan dan limbah B3, Senin (9/3/2026).

Ia mengingatkan bahwa UU No.18 Tahun 2008 sudah mewajibkan seluruh TPA beralih ke sistem sanitary landfill dalam lima tahun, bukan lagi open dumping. Namun, setelah 18 tahun, praktik lama masih terjadi.

 “Seharusnya pemerintah belajar dari tragedi Leuwigajah 2005 yang menewaskan 151 orang. Longsor Bantargebang tidak boleh terulang jika pemerintah benar-benar serius membenahi sistem persampahan,” desak Dwi, yang juga Direktur Salam Institute Bandung.

Bantargebang bukan pertama kali dilanda longsor. Gunungan sampah pernah runtuh pada 8 September 2006 dan 4 Desember 2020. Fakta bahwa bencana ini berulang menunjukkan pemerintah tidak belajar dari sejarah.  

Dwi menekankan, solusi tidak bisa sekadar proyek instan. “Pendekatan harus humanis, menyelesaikan masalah dari sumbernya, bukan tambal sulam seperti sekarang.”

Empat korban meninggal dunia telah teridentifikasi: Enda Widayanti, Sumine, Dedi Sutrisno, serta seorang sopir yang belum diketahui identitasnya. Lima orang lainnya masih dalam pencarian.