JAKARTA I RAKYATBERSUARA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dua orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Mereka ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.  

Tak berhenti di situ, KPK juga membawa 11 orang lainnya dari Pekalongan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.

 “Mereka terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (3/3).  

Menurut KPK, keterangan dari para pihak yang diamankan diperlukan untuk memperkuat bukti awal dugaan korupsi proyek outsourcing pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan.  

Saat ini, Fadia Arafiq bersama dua ajudannya masih menjalani pemeriksaan intensif.***