MEDAN I RAKYATBERSUARA– Menyambut periode libur Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan intensif terhadap operasional angkutan udara di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, pada 16–18 Maret 2026.

" Langkah ini bertujuan memastikan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan tetap terjaga optimal," jelas Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Asri menegaskan, Kualanamu memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat Sumatera Utara. “Pengawasan dilakukan berkelanjutan agar seluruh penyelenggara jasa penerbangan patuh terhadap ketentuan operasional,” ujarnya.  

Selama tiga hari, Inspektur Kelaikudaraan Ditjen Hubud melaksanakan ramp inspection terhadap pesawat secara intensif. Tercatat 40 pemeriksaan pesawat dilakukan, meliputi verifikasi dokumen, pengecekan teknis dan kelaikudaraan, kesiapan operasional, serta kelengkapan lisensi awak pesawat.

"Pemeriksaan juga memastikan fungsi peralatan keselamatan di dalam pesawat," paparnya. 

Data Pergerakan Angkutan Lebaran 2026 (16–18 Maret) diantaranya, penerbangan: 509 (naik 1,2% dari 503 tahun lalu), penumpang: 75.517 (turun tipis 1,1% dari 76.389) dan Kargo: 501 ton (turun 28,1% dari 697 ton). Meski terjadi penyesuaian jumlah penumpang dan penurunan kargo, mobilitas masyarakat tetap tinggi.

 “Rute domestik menuju Sumatera Utara melalui Kualanamu masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mudik,” tambah Asri.  

Ditjen Hubud bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk TNI, Polri, AirNav Indonesia, Imigrasi, operator bandara, dan maskapai akan terus memperkuat koordinasi demi menjamin penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sepanjang periode Angkutan Lebaran 2026.