GARUT I RAKYATBERSUARA- Di tengah sorotan publik atas penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Garut dalam perkara dugaan korupsi kredit di PT BPR Intan Jabar, manajemen Bank BIJ menegaskan bahwa seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal dan aman bagi nasabah.  

Pernyataan resmi itu disampaikan pada Kamis (12/2/2026) di Kantor Pusat BIJ, Jalan Pramuka No. 30 A, Garut Kota, sebagai respons atas konferensi pers Kejari Garut sehari sebelumnya.  

“Kami mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung serta menghormati setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar manajemen BIJ.

Layanan Nasabah Tetap Aman

Manajemen memastikan dinamika hukum tidak mengganggu aktivitas operasional. Transaksi keuangan maupun administrasi kredit berjalan seperti biasa di seluruh jaringan kantor.  

“Situasi ini tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas operasional tetap berjalan normal dan profesional,” tegasnya.  

Bank juga menjamin keamanan dana nasabah serta kelangsungan layanan sesuai standar operasional. Penegasan ini penting untuk meredam spekulasi, mengingat kepercayaan publik adalah fondasi utama industri perbankan.

Momentum Perbaikan Internal

Lebih jauh, manajemen memandang peristiwa ini sebagai momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh. Bank BIJ berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) melalui peningkatan sistem pengawasan, manajemen risiko, dan prosedur internal.