JAKARTA I RAKYATBERSUARA– Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, menegaskan komitmen penuh Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan tata kelola sektor transportasi agar tetap “on track” dan dipercaya publik. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2).
“Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah cara kami menjaga kepercayaan publik. Di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan peningkatan layanan, kami berusaha menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, keselamatan, konektivitas, dan keberlanjutan layanan transportasi,” ujar Menhub Dudy.
Menko Polkam: Pemerintah Desak Investigasi Tuntas atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Progres Tindak Lanjut
Pada Semester II Tahun 2024, BPK melaksanakan lima pemeriksaan yang menghasilkan sejumlah temuan dan rekomendasi. Hingga Semester I Tahun 2025, progres tindak lanjut rekomendasi BPK sudah mencapai 87,29 persen dari total 1.919 rekomendasi.
"Sebanyak 1.675 rekomendasi berhasil diselesaikan, sisanya sedang “dikerjakan PR-nya” sesuai ketentuan," kata Menhub Dudy.
Selain itu, Kemenhub juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025. Semua rekomendasi dari laporan tersebut kini dalam proses tindak lanjut dengan langkah administratif dan teknis yang terukur.
Menhub menekankan bahwa setiap rekomendasi BPK dipandang sebagai masukan konstruktif. Keseriusan ini terbukti dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut sejak 2013.
“Kami berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi sebagai dasar perbaikan yang terukur agar pembangunan transportasi semakin akuntabel dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.